Menyoal Aksi Bela Islam: Peran Ulama Membangun Diskusi Internal
Dalam tulisan ringan ini saya tidak bermaksud menghujat ulama, tidak. Apalagi menganggap bahwa saya memiliki jawaban yang lebih baik dari yang ulama fikirkan. Saya hanya ingin menuturkan observasi subjektif saya mengenai peran ulama yang relevan dibahas dirangkaian orkestra unjuk rasa pada aksi bela Islam. Menurut pandangan saya yang terbatas, salah satu elemen mengapa ummat Islam merasa perlu menunjukan tajinya lewat aksi masa adalah karena agitasi yang dilakukan oleh para ulama.
MUI merilis pernyataan yang mendukung bahwa pernyataan Ahok menghina ulama dan ummat Islam. Akusasi sangat serius bahkan menurut beberapa berita, MUI mengklaim pernyataan Ahok sudah memenuhi unsur pidana. MUI tidak hanya menyatakan bahwa ayat tersebut secara eksplisit melarang ummat Islam memilih pemimpin non-muslim, menghimbau seluruh ulama anggota MUI agar memberikan pesan yang sama, dan menghimbau seluruh ummat muslim untuk menggunakan ayat ini sebagai dasar dalam pemilihan pemimpin di Pemilu dan Pemilukada. Lebih lanjut, MUI menekankan kembali bahwa perkataan bahwa ayat suci berbohong adalah bentuk penghinaan atas ayat suci. Apabila dinyatakan bahwa ulama yang berbohong maka itu bentuk penghinaan terhadap ulama dan ummat muslim.
Nasaruddin Umar – Imam Masjid Istiqlal - merupakan salah satu ulama yang memahami ayat Al-Maidah ayat 51 secara berbeda. Beliau menyimpulkan bahwa asbabul nuzul ayat tersebut secara spesifik turun di konteks peperangan Tabuk. Saat itu, situasi kecurigaan yang dirasakan ummat Islam sangatlah tinggi karena banyak praktik adu domba oleh aktor-aktor munafik. Pada saat itu dianjurkan agar tidak menjadikan kaum nasrani dan yahudi sebagai teman (menurut beberapa tafsir) atau pemimpin (menurut tafsir lainnya). Namun setelah kondisi peperangan selesai, beliau menilai ayat yang muncul lebih menormalisasi dinamika hubungan ummat islam dengan kaum nasrani dan yahudi. Selanjutnya dalam penekanan yang sama beliau menghimbau ummat muslim bereaksi secara arif dan penuh kehati-hatian memperhatikan konsekuensi reaksi tersebut.
Saya melihat penjelasan Nasarudin Umar dan kehati-hatian beliau dalam mencari kesimpulan mempesona. Penekanan agar ummat Islam lebih arif memandang persoalan ini dan tidak tergoda menggunakan ayat suci di konteks politik praktis memberikan konfirmasi bahwa banyak atau paling tidak ada ulama yang tidak sependapat dengan MUI.
Buya Syafii Maarif merupakan tokoh intelektual lainnya yang menganggap bahwa setelah Ahok meminta maaf urusan harusnya tidak diperpanjang. Beliau melihat polemik ini hanya terjadi karena isu politik pemilihan kepala daerah Jakarta 2017. Beliau melihat sepanjang sejarah Tuhan “dibajak” oleh politisi yang memanfaatkan ajaran agama demi kepentingan pragmatisme politik. Gus Mus – Ketua Ormas Islam Terbesar NU – menariknya melihat dalam salah satu ceramahnya bahwa penggunaan polemik Al-Maidah 51 digunakan untuk kepentingan politik dan tidak perlu dibahas serius. Quraish Shihab memandang bahwa anjuran larangan memilih pemimpin nasrani dan yahudi hanya apabila mereka secara opresif memusuhi ummat Islam. Beliau berpendapat penjelasan ayat tersebut sangatlah spesifik sehingga tidak aplikatif digunakan di konteks demokrasi modern yang tidak dikenal 14 abad silam.
Melihat perbedaan pendapat tersebut kita dapat melihat bahwa ada ulama yang tidak sepaham dalam memandang persoalan Al-Maidah ayat 51. Tentu harus disebut bahwa mereka yang setuju Ahok menyalahi martabat ummat lebih banyak. Sejauh ini saya mengetahui keputusan MUI dan Syariah Consulting Center (SCC) yang beredar. Dalam laporan SCC disebutkan bahwa pernyataan Ahok tidak etis dan masuk kategori hate speech yang disengaja sehingga “jelas-jelas menista agama karena menuduh Al-Quran dan ulama berdusta”. Lebih lanjut, masih di dokumen yang sama dituliskan bahwa “Ayat 51 dari surat al-Maidah tersebut menurut para ahli tafsir berisi larangan mengangkat non-muslim sebagai wali. Bila sebagai teman setia saja tidak boleh apalagi sebagai pemimpin. Orang yang mengangkat non-muslim sebagai pemimpin berarti masuk golongan mereka. Hanya orang munafik saja yang tetap bersemangat mengangkat mereka sebagai pemimpin. Namun pada saatnya kaum munafik akan menyesal.”.
Membaca perbedaan pendapat beberapa ulama tentunya sangat membingungkan bagi penganut agama yang awam. Di era informasi, perhelatan argumentasi yang kompleks ini diperparah dengan maraknya konten media tidak berbobot yang hanya meyadur cuplikan penjelasan secara selektif. Masyarakat dibuat bingung oleh bombardir informasi yang sifatnya parsial dan tendensius. Meme-isme beredar seolah persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini bisa direduksi jadi cuplikan kalimat. Masyarakat dibentuk pemikirannya seolah-olah kapasitas akalnya hanya mampu memproses informasi di bawah 5 detik. Bahayanya lagi, itulah yang terjadi di dunia maya baik oleh mereka yang setuju atau kontra di polemik ini. Itulah potret penyebaran informasi dalam demokrasi Indonesia.
Bagi kebanyakan orang yang ingin melakukan verifikasi terhadap ulama dalam forum yang lebih formal muncul lagi tantangan baru. Pertama, kebanyakan ulama sudah sangat nyaman tumbuh di ekosistem intelektual yang selektif. Beberapa pendapat yang dipandang berbeda, seperti beberapa yang disadur di bagian sebelumnya, dimusuhi dan diperlakukan penuh kecurigaan. Ulama seperti Quraish Shihab yang merupakan potret ahli tafsir dan ulama produktif diserang pribadinya. Di beberapa kesempatan, beliau diserang karena dinilai terlalu dekat dengan kaum minoritas syiah Indonesia. Di kesempatan lain, beliau dikritisi karena anak putrinya tidak berhijab. Seolah, luhurnya pengetahuan agama dan kebijaksanaan beliau dilupakan karena isu-isu minor dan tendensius. Apakah ini potret proses berdiskusi internal ummat Islam saat ini?
Ada satu contoh menyedihkan lagi yang menimpa KH. Gus Mus. Dalam satu tweet beliau yang memandang bahwa solat jumat di jalan (menyinggung aksi 211) merupakan bentuk inovasi dalam beragama, beliau diserang oleh netizen yang meremehkan pernyataan beliau. Meskipun tutur tulisan beliau sangatlah tenang, ternyata masih dibalas dengan kesan arogan. Hal tersebut tentu membuat anggota NU, organisasi yang diketuai beliau, merasa resah figur pemimpinnya dihujat seperti itu. Insiden karena ucapan di media sosial yang tidak santun berakhir dengan diterbitkannya surat peringatan dari kantor tempat si netizen bekerja.
Internet menjadi bagian yang integral dari masyarakat Indonesia dan batas-batas yang memisahkan dunia maya dan fisik menjadi semakin buram. Saya tentu menyayangkan mengapa hal ini terjadi. Saya rasa tidak proporsional jika perbuatan sesaat di internet mempengaruhi kehidupan seseorang sedalam itu. Di Indonesia marak hal ini terjadi, ingat kasus seorang mahasiswi yang dibuli warga Jogjakarta karena ucapan yang tidak sopan, seorang pasien rumah sakit yang berakhir dipenjara karena mengeluh online, dan banyak insiden dimana ucapan sesaat memberikan konsekuensi yang tidak wajar. Apalagi kriminalisasi dari asas “ketidaknyaman” sangatlah bermasalah. Sekali lagi, hukum dijadikan bahan opresi kaum ber-privilege atas individu yang lemah.
Kembali ke persoalan diskusi internal, semakin hari konten berkualitas yang menenangkan hati semakin sulit ditemui. Muncul fenomena aneh seperti pembahasan serius kemudian dibalas menggunakan meme. Masyarakat cenderung menggunakan gambar satir sebagai dasar pemahaman realitanya akan apa yang terjadi di sekitar. Dan lebih sering metode penyerangan ala trolling, penyerangan akan identitas (ad hominem), alergi membahas isu secara tuntas, dan bias selektif menjadikan diskusi lantas ada di jalan buntu. Jalan buntu yang terbangun karena kenyamanan kita tinggal di lingkungan yang alergi terhadap argumentasi dan ide yang bertentangan.
Internet yang bisa digunakan sebagai medium berdiskusi justru menjadi markas keterpurukan intelektual. Ulama-ulama yang harusnya diksusinya membangun ummat dari dalam tidak mempunyai arena untuk berdiskusi secara sehat dan bebas karena takut apabila berbeda pendapat diserang secara tidak wajar. Terlalu banyak contoh ulama yang dihujat karena memilih berbeda, paling ekstrim tentu kalangan ulama liberal seperti Ulil. Namun contoh yang lebih moderat juga banyak, antar ulama saling menyindir dan menyinyir satu sama lain sudah sangat sering terjadi. Ummat yang melihat ulamanya bersilat lidah tanpa kelas tentu menjadi kecewa, putus-asa, dan sedih. Namun lebih banyak yang jatuh ke jerat bias kognitifnya dan menormalisasi hal tersebut seolah merupakan kewajaran.
Lalu, apakah muluk jika ummat bermimpi suatu hari akan ada diskusi yang luar biasa menjawab pertanyaan teologis seperti: Harus seperti apakah bentuk pembelaan agama? Apakah Al-Quran dan Agama perlu dibela? Pertanyaan yang saat ini dimonopoli jawaban mainstream. Akankah muncul bentuk partisipasi ummat seperti dahulu saat filosof muslim mempertanyakan sifat Tuhan? Memperdebatkan apa konsekuensi teologis kebebasan memilih (free will) versus takdir? Jika reaksi kita begitu defensifnya terhadap perbedaan ide rasanya tidak akan lagi kembali masa-masa emas tersebut.
Realita ini menimbulkan satu tanda tanya besar mengenai kompatibilitas agama ini di konteks masyarakat kontemporer. Ulama sebagai pembentuk diskursus ummat dituntut mengetahui banyak hal karena permasalahan kontemporer saat ini sangat kompleks, di saat yang sama audiensnya alergi terhadap penjelasan kompleks. Sangat disayangkan jika ulama masuk ke ranah yang bukan miliknya – contoh saat MUI menyerang demokrasi lewat fatwanya. Akan lebih baik, jika ulama sadar batas-batas pengetahuannya sehingga lebih arif dan bijak dalam menjawab – seperti sang Imam Masjid Istiqlal.
Di konteks polemik ini, agama dibuat seperti alat bantu politisi mencapai tujuannya masing-masing. Sebagai contoh paralel, PKS tidak ragu dibeberapa Pilkada mengusung caleg Nasrani misalnya untuk dapil yang mayoritasnya kristiani tetapi di momen 211 dan saat Ahok dicanangkan menjadi gubernur paling vokal mengingatkan bahayanya memilih pemimpin Nasrani. Di tempat lain, PKS mengusung caleg wanita tapi beberapa kali menyerang pemimpin wanita lewat doktrin ayat juga. Apakah kurang jelas standar ganda yang terjadi di sini? Apakah kurang jelas bahwa agama yang dikawinkan politik kotor menjadi bentuk prgamatisme paling munafik? Bukankah lebih baik jika ulama berdiskusi apa yang sebaiknya dilakukan jika Islam ingin posisinya relevan sebagai solusi-solusi permasalahan dunia kontemporer? Indonesia sebagai negara muslim terbesar mengapa tidak berambisi menjadi pusat intelektual kaum muslim yang dipandang seluruh dunia?
Diksusi serius yang arif dikalangan ulama sangat absolut diperlukan menjawab kontradiksi ummat saat ini: apakah tidak terusik hati ummat Islam yang di Bogor berdemonstrasi agar Gereja Yasmin ditutup berteriak meminta agamanya dihormati? Apakah pantas ummat muslim mengklaim posisinya saat ini sebagai posisi damai saat masih ada warga Ahmadiyah yang dibunuh seperti insiden di Banten silam? Mengapa solidaritas ummat tidak terpelatuk saat melihat warga miskin Jakarta digusur secara tidak adil? Mengapa bukan isu solidaritas yang lain itu yang menyebabkan jutaan orang turun ke jalan (misalnya merespon bom Gereja di Samarinda, bukankah terorisme mencederai Islam jauh lebih dalam dari perkataan satu orang)? Sayapun rindu melihat ulama yang bijak beberapa yang saat ini saya kagumi adalah Syaikh Hassan Farhan Al Maliki, Yasir Qadhi, dan video dakwah di One Path Network.
PR terbesar kita sebagai masyarakat demokratis adalah membiasakan berdiksusi secara terbuka dan konstruktif. Mungkin jika bisa dicapai, dan ulama memiliki posisi yang sentral, maka kebingungan ummat, kotradiksi, standar-standar ganda, yang saat ini marak terdemonstrasi di kalangan masyarakat kita dapat digerus sedikit-sedikit. Tentu tulisan santai dengan argumentasi sekilas tidak cukup memberikan gambaran yang komprehensif, namun semoga ada satu-dua hal yang membuat kita berfikir tentang kondisi diskusi ummat Islam saat ini. Bisakah ummat bersatu melawan konsep abstrak seperti ketidakadilan? Bisakah ummat disatukan jika tidak ada satu nama yang dijadikan kambing hitam? Kemenangan dan jihad ummat sesungguhnya adalah saat Islam mebawa keberkahan di bumi ini. Rasanya saat ini realisasi ummat sebagai rahmatan lil alamin masih terlalu terkotak, masih terlalu selektif, dan masih terlalu naif untuk menjadi jawaban yang kuat atas persoalan masyarakat kontemporer dewasa ini.
Comments
Post a Comment
kindly share your thoughts